Jumat, 15 Januari 2016

Pelantikan Pejabat Administrasi (Eselon III) di Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI

   [15/01/2016] Selang satu hari setelah di lantiknya dr. H. Mohamad Subuh, MPPM oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Bertempat di Kantor Direktorat Jenderal P2P Jakarta, pada (14/1) Direktur Jenderal P2P melantik dan menyaksikan serah terima jabatan (sertijab) pejabat Administrator (Eselon III dan IV) di lingkungan Ditjen P2P. Pejabat Administrator (Eselon III dan IV) yang di lantik adalah sebanyak 91, yang terdiri dari 28 Eselon III dan 63 Eselon IV.


   Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III dan IV) merupakan rangkaian dari pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, tanggal 7 Januari 2016 dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya, tanggal 13 Januari 2016 serta penetapan SOTK baru sesuai Permenkes Nomor 64 Tahun 2015, dimana terhitung tanggal 1 Januari 2016 Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan berubah menjadi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang membawahi Sekretariat Ditjen P2P, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Tular Vektor dan Zoonotik, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, serta Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA.
 Direktur Jenderal P2P, dr. Subuh dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian pejabat administrator (eselon III dan IV) serta serah terima jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen P2P ini merupakan pengembangan karier. Dimana pergantian pejabat atau pengangkatan jabatan pegawai dilaksanakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka dinamika organisasi serta untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).


   Berkaitan dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dr. Subuh menuturkan agar setiap ASN wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja ASN. Sehingga bila ASN yang tidak menyusun SKP dan bermasalah dengan kehadiran akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai PP 53 Tahun 2010.
 Penegakan disiplin PNS dijalankan sebagai penyeimbang adanya penghargaan yang diberikan, berpedoman pada keterlaksanaan kewajiban dan ketaatan serta larangan PNS, salah satu kewajiban tersebut adalah menyampaikan LHKPN/LHKASN. “Dalam rekap laporan penyampaian wajib LHKPN dan LHKASN Ditjen P2P, dapat saya sampaikan persentase untuk LHKPN 82,97% dan LHKASN 99,9%. Memperhatikan rekap laporan tersebut, saya berharap dalam kesempatan ini, semua pihak dapat mendukung percepatan penyampaian LHKPN/ LHKASN sesuai target yang telah ditetapkan”, ujar dr. Subuh di kesempatannya.
   Di akhir sambutannya, dr. subuh menyampaikan harapan beberapa harapan, antara lain yaitu 1) Pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan inovasi-inovasi, kreatifitas dalam bekerja sehingga dapat merubah mind set “business as usual” hal ini untuk memperbaiki kinerja dan motivasi organisasi, namun tetap dalam koridor yang benar; 2) harus jujur dan terbuka, dan bersedia menerima kritik dan saran sebagai kontrol dari kepemimpinan; 3) Sebagai pemimpin, diharapkan dapat menimbulkan kegairahan kerja, menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga staf dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, tenang, penuh percaya diri, santai, serius dan tegas, namun tetap sesuai dengan aturan yang benar; dan 4) Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab; serta 5) Memperkuat jejaring kemitraan dengan lintas sektor/ lintas program agar saling bersinergi dalam program/kegiatan bersama.
   Akhirnya pada kesempatan ini, ”saya ucapkan terima kasih untuk pejabat lama atas pengabdiannya dan selamat menempati jabatan baru bagi para pejabat yang baru dilantik. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang Saudara miliki selama ini”, ujar dr. Subuh.(Adt/Dvi/Rzky)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Gunakan Kata - Kata Yang Baik dan Sopan

Question And Answer