[05/01/2016] Rencana Strategis (Renstra) Kementrian Kesehatan merupakan dokumen negara yang berisi upaya-upaya pembangunan kesehatan yang dijabarkan dalam bentuk program/ kegiatan, indikator, target, sampai dengan kerangka pendanaan dan kerangka regulasinya. Renstra ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K))
Dalam evaluasi tersebut, Dirjen P2P, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM. Menyebutkan beberapa penyakit yang harus diperhatikan pencegahan dan penyebarannya terutama di beberapa daerah rawan penyakit. Diantaranya yaitu penyakit kusta, frambusia, lektospirosis, filariasis, kecacingan, ISPA, juga Schistosomiasis.
Khusus untuk schistosomiasis hanya ada diskualisi tengah terutama di dua Kecamatan yaitu di Nganjuk dan Poso. Upaya pencegahan penyakit yang kita lakukan di kedua Kecamatan itu adalah dengan menerapkan 3 hal, yang pertama yaitu Treatmen as Prevention yaitu cara untuk mengobati dengan melakukan pencegahan - pencegahan di daerah tersebut secara rutin setiap setahun 2 kali. Yang kedua yaitu Behavior Change merupakan upaya pencegahan dengan berusaha merubah perilaku atau kebiasaan dari masyarakat setempat. Yang tadinya masyarakat tidak mengenakan sepatu sehari - hari, kami himbau dan mengharapkan agar menggunakan sepatu sehari - harinya. Jadi menjaga terjadinya Idera Sanitasi perseorangan. Dan ketiga, yaitu Environment Engineering merupakan upaya yang paling penting dari upaya yang sebelumnya. Evironment Engineering adalah upaya yang kami lakukan untuk merekayasa lingkungan yang ada karena prinsipinya hanya ada kurang lebih 54 Hektar lahan idola yang merupakan tempat berkembang biangnya dari keong - keong tersebut.




0 komentar:
Posting Komentar
Gunakan Kata - Kata Yang Baik dan Sopan